Fraksi Kerja DPRD Setuju RKU APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023 Sepakat Dibahas pada Tahapan Selanjutnya

    Fraksi Kerja DPRD Setuju RKU APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023 Sepakat Dibahas pada Tahapan Selanjutnya

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Fraksi kerja menyetujui penjelasan bupati pangandaran mengenai Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2023 sepakat untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

    Demikian disampaikan Miswan dari Fraksi Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten pangandaran dalam pandangan umum atas penjelasan bupati terhadap rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) kabupaten pangandaran tahun anggaran 2023,  bertempat di ruang rapat paripirna DPRD Kabupaten Pangandaran, Jum'at (15/07/2022).

    Dikatakannya bahwa, Fraksi Kerja memahami dengan keadaan saat ini bahwa dampak pasca pandemi covid-19 masih saja dirasakan walaupun kasusnya sudah melandai. Tentunya ini menjadi tantangan tersendiri yang harus diselesaikan bersama dalam menentukan rancangan kebijakan umum tahun anggaran 2023. 

    Oleh karena ituKUA dan PPAS kabupaten pangandaran tahun 2023 diharapkan dapat memberi arah kebijakan dalam pengelolaan sumberdaya dan kemampuan keuangan daerah agar dapat dilakukan secara efisien dan efektif, sehingga pencapaian sasaran kinerja program dan kegiatan APBD kabupaten pangandaran tahun 2023 nantinya benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, " Kata Miswan.

    Sedangkan, kebijakan umum APBD kabupaten pangandaran tahun 2023 juga haruslah merupakan pokok-pokok pikiran dan segala upaya yang akan ditempuhdalam menggerakkan sumber daya yang dimiliki untuk meningkatan kesejahteraan masyarakat yang antara lain ditunjukkan dari meningkatnya pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, daya saing, serta peningkatan indeks pembangunan manusia. 

    Maka dari itu, pembangunan daerah itu harus didasarkan pada perencanaan yang bertumpu pada penetapan prioritas pembangunan berbasis pada aspirasi rakyat...ya, tidak terkecuali didalamnya termasuk pokok-pokok pikiran DPRD yang telah kami himpun berdasarkan aspirasi masyarakat, " Ujarnya.

    Menutut Miswan, Fraksi Kerja menyetujui atas penjelasan bupati pangandaran mengenai rancangan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023 sepakat untuk dibahas pada tahapan selanjutnya, " katanya.

    Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten PangandaranFraksi Kerja (keadilan indonesia raya)

    H. Endang Ahmad Hidayat (ketua)Darsum Darmawanto, SE., MM.** (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton atong sugandhi

    Anton atong sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Fraksi Persatuan Menerima dan Menyetujui...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat Akan Menindak...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Nusantara TNI Fun Run